Assalamualaikum, wr.wb.Sahabat UMKM pemerintah mempermudah pelaku usaha dalam membuat Nomor Induk Berusaha atau NIB brgitu juga Nomor Izin Usaha, bisa dilaku Untuk mendaftarkan bisnis, Anda harus menggunakan Online Single Submission System (OSS). OSS menyediakan seluruh keperluan terkait izin usaha. Di sini Anda dapat mengajukan permohonan Nomor Induk Berusaha (NIB), izin usaha, dan izin komersial dan operasional lainnya. Pendampingan legalitas tentang Pendaftaran Izin Usaha Mikro Kecil (IUMK) di desa Lemahbang melalui Sistem Online Single Submission (OSS) berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2018 ini Nomor telepon badan usaha; Alamat email badan usaha; NPWP badan usaha; Jika seluruh dokumen dan data sudah siap, anda bisa melakukan pendaftaran dan membuat akun OSS melalui laman Online Single Submission di www.oss.go.id. Setelah mendapatkan NIB, proses berikutnya adalah mendapatkan Izin Usaha dan Izin Komersial atau Operasional. L1HXj7.

cara membuat nomor izin usaha